Kemendagri Dorong Strategis Perencanaan 2024 Masuk Dalam RKPD Provinsi NTB



Jakarta – Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah menyelenggarakan pertemuan dalam rangka memfasilitasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang RKPD Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024 secara daring pada Jum’at, 7 Juli 2023.


Pertemuan tersebut dibuka oleh Plh. Dirjen Bina Bangda dan dihadiri oleh Direktur Regional II Kementerian PPN/Bappenas, Perwakilan Kementerian/lembaga, Komponen lingkup Kemendagri, Direktur SUPD lingkup Ditjen Bina Bangda, Kepala Bappeda Provinsi NTB serta perwakilan OPD Provinsi NTB.


Sri Purwaningsih selaku Plh. Dirjen menyampaikan bahwa, pelaksanaan fasilitasi bertujuan untuk memberikan masukan substansi untuk penyempurnaan atas Ranperkada tentang RKPD, sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Gubernur. 


Lebih lanjut, Sri Purwaningsih menekankan bahwa, Pemerintah Provinsi NTB perlu segera menetapkan perkada tentang RKPD Tahun 2024. Sebagaimana diketahui dokumen RKPD menjadi pedoman penyusunan dokumen penganggaran KUA-PPAS dan Rancangan APBD.


 "Penetapan dokumen RKPD perlu segera ditetapkan agar tidak mengganggu jalannya proses penyusunan dokumen penganggaran" tuturnya. 


Sri Purwaningsih juga menyampaikan bahwa, terdapat beberapa agenda strategis perencanaan pembangunan daerah yang perlu dimuat dan dianggarkan dalam RKPD Tahun 2024.


Diantaranya penyusunan rancangan RPJPD Tahun 2025-2045 dengan mempedomani RPJPN Tahun 2025-2045, pelaksanaan Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045, dan penyusunan rancangan akhir RPJPD Tahun 2025-2045, serta penyusunan RPJMD Teknokratik Tahun 2025-2030. 


Agenda strategis perencanaan tersebut dilaksanakan dalam rangka penyamaan periodesasi dokumen perencanaan jangka panjang, menengah dan tahunan dalam upaya mempermudah sinkronisasi kebijakan perencanaan antara pusat dan daerah. 


Pada kesempatan yang sama, Iswandi, selaku kepala Bappeda Provinsi NTB mewakili Pemerintah Provinsi NTB memberikan apresiasi penyelenggaraan fasilitasi RKPD Provinsi NTB Tahun 2024 oleh Ditjen Bina Bangda.


Selanjutnya, Prov NTB akan melakukan penyempurnaan rancangan akhir RKPD Tahun 2024 agar dapat mendorong terwujudnya pencapaian sasaran dan prioritas pembangunan di Tahun 2024.

0/Post a Comment/Comments

Iklan

Ads1

Iklan

Ads2